I. PENDAHULUAN
1. Kegiatan Kreatif Rekreatif ialah kegiatan yang menarik, menyenangkan, dan menantang yang dapat mengembangkan daya imajinasi, kemampuan berfikir kritis serta kemampuan mengekspresikan ide-idenya dalam suatu karya baru yang unik.
2. Jenis dan macam kegiatan kreatif bagi peserta didik sejalan dan seirama dengan tingkat perkembangan peserta didik (S,G,T,D).
3 Kegiatan-kegiatan Kreatif Rekreatif digali, diciptakan, dan dikembangkan oleh Dewan Satuan Pramuka atas bimbingan Pembina mereka.
II. MATERI POKOK
1. Kegiatan Kreatif Rekreatif serta kegiatan-kegiatan kepramukaan lainnya hendaknya selalu diberi muatan : modern, bermanfaat, adanya ketaatan pada kode kehormatan pramuka, dengan pengertian sebagai berikut :
a. modern ;
modern dapat diartikan : hal-hal yang baru, hal-hal yang belum ada sebelumnya, hal-hal yang sedang digemari oleh khalayak ramai pada saat itu, hal-hal yang saat ini sedang :ngetren" menurut pandangan peserta didik.
b. bermanfaat ;
bermanfaat dapat diartikan : berguna dalam kehidupan, bermanfaat dalam memenuhan kebutuhan-keinginan-kemauan peserta didik, dapat memenuhi kebutuhan tugas perkembangan jiwa peserta didik.
c. taat pada kode kehormatan pramuka ;
merupakan hal yang akan selalu dikondisikan oleh pembina pramuka, bahwa kegiatan macam apapun akan disajikan sebagai media untuk mendidikan kode kehormatan pramuka (Satya dan Darma Pramuka), selanjutanya akan diamalkan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
2. Kegiatan Kreatif Rekreatif merupakan suatu menarik dan menyenangkan, sehingga pada situasi semacam itu para pembina akan dengan mudah dapat mendidikan dan menanamkan kode kehormatan pramuka dengan sasaran terjadinya proses peningkatan ketahanan mental, moral, spiritual, ketahanan pisik, ketahanan intelektual, ketahanan emosional dan ketahanan sosial peserta didik.
3. Kegiatan Kreatif Rekreatif yang dilakukan pada setiap kegiatan akan memicu meningkatnya kreatif peserta didik dalam menghadapi segala tantangan dan peluang yang timbul dalam kehidupannya.
4. Kreativitas adalah ekspresi diri/tanggapan alami anak terhadap lingkungannya dan merupakan salah satu cara berinteraksi dengan dunia sekitarnya.
5. Manfaat Kreatifitas
a. Kreatifitas dapat membangun harga diri.
b. Kreatifitas menguatkan kesadaran diri
c. Kreatifitas membangun rasa memiliki integritas diri (mencerminkan nilai, keyakinan dan perasaan) dalam mengembangkan bakat dan keterampilannya.
d. Melalui kreativitas anak belajar menilai dirinya.
6. Cara Menciptakan Kegiatan Kreatif Rekreatif
Kegiatan kreatif rekreatif diciptakan dengan jalan mendayagunakan forum peserta didik (musyawarah Barung Siaga, Perindukan Siaga, Regu Penggalang, Pasukan Penggalang, Sangga Penegak, Ambalan Penegak dan Racana Pandega) dengan tujuan untuk :
a. menghimpun kebutuhan dan aspirasi mereka (peserta didik)
b. mengelompokkan/mengklasifikasikan kebutuhan dan aspirasi yang senada/sama
c. merakit beberapa kebutuhan tersebut di atas untuk dijadikan beberapa kegiatan/permainan kreatif rekreatif, dengan memperhatikan :
1) lingkungan sebagai sumber kegiatan
2) dapat sebagai media untuk mengekspresikan perasaan dan imajinasi
3) memiliki unsur manfaat
4) merupakan kegaitan yang menarik, menyenangkan, dan menantang
5) sesuai dengan perkembangan peserta didik
d. menyiapkan peralatan dan perlengkapan kegiatan
e. kegiatan kreatif rekreatif hendaknya tidak hanya merupakan media pengekspresian kebutuhan induvidualitas peserta didik saja, tetapi hendaknya juga memperhatikan dan mengikuti norma/tata nilai dan aturan yang berlaku di masyarakat.
f. menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dengan memperhatikan skala prioritas serta kesesuaian dengan situasi dan kondisi saat itu.
7. Pelaksanaan Kegiatan Kreatif Rekreatif
Agar kegiatan kreatif rekretif dapat berlangsung dengan baik dan lancar serta mengandung nilai-nilai pendidikan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Pembina Pramuka memberi kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan kreatif rekreatif serta memberikan dukungan fasilitas yang diperlukan.
b. Pembina ikut terlibat langsung dalam kegiatan/"game" kreatif rekreatif sebagai peserta.
c. Adanya suasana kegembiraan, menyenangkan, dan mengasikkan dalam pelaksanaannya.
d. Dalam pelaksanaan kegiatan kreatif rekreatif hendaknya terjaga keamannya ("safety")
e. Pembina mengadakan bimbingan dan pengendalian kegiatan serta selingan-selingan aktifitas yang "surprise" perlu diciptakan
f. Pada akhir kegiatan kreatif rekreatif. Pembina hendaknya mengadakan "debriefing" (tanya jawab/wawancara) dengan para peserta didik tentang apa yang mereka temukan dari kegiatan kreatif rekreatif yang baru saja mereka lakukan, dengan pokok-pokok pertanyaan tentang :
1) memberikan penghargaan atas terlaksanakannya kegiatan kreatif rekreatif yang menggembirakan, menyenangkan, dan berjalan dengan baik serta lancar sebagaimana yang diharapkan.
2) adanya pengaruh terhadap ketahanan : mental-moral-spiritual, pisik, intelektual, emosional dan sosial.
3) kemungkinan adanya keterhubungan antara kegiatan kreatif rekreatif tersebut dengan : ketaqwaan kepada Tuhan, kepedulian kepada bangsa dan negara, masyarakat, lingkungan, alam sekitarnya, kepedulian pada diri mereka sendiri, serta ketaatan kepada Kode Kehormatan pramuka
4) memberikan motivasi agar kegiatan kreatif rekreatif yang akan dilaksanakan mendatang dapat disiapkan dengan sebaik-baiknya.
III. PENUTUP
1. Semua kegiatan kepramukaan hendaklah merupakan kegiatan kreatif rekreatif yang dapat menjadi daya pikat para peserta didik pada kegiatan kepramukaan yang bervariasi, menarik, menyenangkan dan menantang.
2. Keterlibatan Pembina secara langsung pada kegiatan kreatif rekreatif yang mereka lakukan akan memberikan dukungan moril atas kelancaran kegiatan yang mereka lakukan.
3 "Debriefing" yang dilaksanakan setelah kegiatan berlangsung pada hakikatnya sebagai sarana Pembina untuk menanamkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Kode Kehormatan Pramuka dengan jalan mengetuk hati para peserta didik lewat kegiatan kreatif rekreatif yang mereka lakukan.
KEPUSTAKAAN/REFERENSI
- BAHAN KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT LANJUTAN, Kwarnas Gerakan Pramuka. Jakarta. 1983.
- Bean, Reynold, ED.M. 1995. CARA MENGEMBANGKAN KREATIFITAS ANAK. Bina Aksara, Jakarta. 1983.
- Youth Programme, A GUIDE TO PROGRAMME DEVELOPMENT WOSM. Geneva.
- Aids to Scoutmastership, Panduan Pembina untuk Membina Penggalang, Pustaka Tunas media, 2008.
Komentar
Posting Komentar