Langsung ke konten utama

SECUIL TENTANG SYSTEM PENGELOLAAN MANAJEMEN PENDIDIKAN





TELAAH SKRIPSI ABIE MUTIARA

  1. Fungsi Manajemen
Manajemen dapat berarti pencapaian tujuan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi tertentu, tetapi dalam hal ini belum ada persamaan pendapat dari para ahli manajemen tentang apa fungsi-fungsi itu. Salah satu klasifikasi paling awal dari fungsi-fungsi manajerial dibuat oleh  Henri Fayol (1949) yang menyatakan  bahwa perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pemberian perintah, dan pengawasan adalah fungsi-fungsi utama. ( Handoko, 2003:21)
  Hasibuan (1996) mengemukakan perbedaan pendapat dari para ahli manajemen dari segi fungsinya diantaranya, Henri Payol  berpendapat  terdapat lima (5) fungsi manajemen yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengkoordinasian, pemberian perintah (comanding), dan pengawasan (controling)  (Purwanto, 2007: 43).
Dalam pada itu perbedaan fungsi manajemen memiliki potensi yang berbeda  seperti Luther Gulick berbeda pendapatnya pada Staffing, directing, coordinating, dan reporting, George Terry pada Actuating, Ernest Dale pada staffing, directing, innovating dan representing, Koontz dan O’donnel pada staffing dan directing, Oey Liang Lee pada directing dan koordinating, William Newman pada Assembling of reseurces dan directing dan James Stoner pada leading.
Pendapat para ahli manajemen diatas dalam konteks secara universal pada dunia pendidikan dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa persamaan yang teraktualisasi pada fungsi-fungsi planning, organizing dan controling. Kemudian muncul fungsi-fungsi lainnya memiliki esensi makna yang sama dimana pada dasarnya  adalah fungsi staffing, directing atau leading.
Menurut Handoko (2003: 23)  mengungkapkan bahwa dalam pembahasan ini akan diperinci lima fungsi yang paling penting _ planning, organizing, staffing, leading, dan controling dalam kegiatan-kegiatan organisasi.
Dalam konteks pendidikan, ketika memahami fungsi-fungsi manajemen tersebut  tentunya fungsi-fungsi utama kaitannya dengan peningkatan mutu pendidikan,  Maka aktualissasi dari fungsi-fungsi manajemen adalah sebagai berikut :
1.            Perencanaan (Planning)
Perencanaan sangat dibutuhkan untuk penetapan prosedur trestrategis dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi. Perencanaan  ( planning)  adalah pemilihan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi, penentuan kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran, standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam dalam fungsi ini.
Dari kalangan para pakar manajemen secara mayoritas, bahwa mereka memberikan klarifikasi tentang pentingnya planning dalam sebuah lembaga, organisasi maupun instansi pemerintahan, terlebih dalam dunia pendidikan. 
Menurut George R. Terry, perencanaan adalah memilih dan menghubungkan fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlakukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Lain lagi Billy E. Goets  menyatakan bahwa perencanaan adalah pekerjaan mental  untuk memilih sasaran, kebijakan, prosedur, program yang diperlukan untuk emncapai apa yang diingingkan pada masa yang akan datang (Purwanto, 2007: 45-46).
  Dalam pada itu, Fredrick W. Taylor ( 1800) lebih men-stressing pada kecendrungan untuk mengalihkan fungsi perencanaan dari karyawan operasi ke para manajer. Kemuadian mengeluarkan statemen  bahwa pada dasarnya  perncanaan  kretif merupakan pekerjaan penentuan faktor-faktor, kekuatan, pengaruh dan hubungan-hubungan dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. ( Handoko, 2003: 23).
Dari pendapat-pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan merupakan kegiatan  ental yang sangat esensi  untuk meraih sasaran, dimana fungsi yang lain tidak akan berhasil tanpa perencanaan dan pembuat keputusan  yang tepat, cermat dan dan kontinyu.  Namun menurut Handoko ( 2003) bahwa perencanaan yang  baik  tergantung  dari aktualisasi efektif dari fungsi-fungsi lain.
Dengan demikian sinergi kongklusi  fungsi-fungsi perencanaan dapat diperoleh berikut antara lain :
1.      Dapat meramalkan , perkiraan waktu  yang akan datang tentang keadaan konsumen ( subyek pendidikan), kebijakan pemerintah dan lain-lain.
2.      Dapat menetapkan target;
3.      Dapat menetapkan program berdasarkan prosedur dan biaya kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk setiap kegiatan, sehingga tujuan dapat dicapai sesuai dengan yang diinginkan;
4.      Dapat menentukan waktu yang tepat ( time schedule);
5.      Dapat  menentukan Budgeting ( Penganggaran);
6.      Pengembagan prosedur yang efektif dan efisien;
7.      Dapat menetapkan  interpretasi  kegiatan;
8.      Dapat memperoleh dan mengikat SDM  yang diperlukan untuk pencapaian target;
9.      Para anggota organisasi dapat mengaktualisasikan kegiatan-kegiatan secara konsisten dengan berbagai tujuan dan prosedur terpilih ;
10.  Dan kemajuan dapat dimonitoring dan diukur, sehingga tindakan korektif  dapat diambil bila tingkatan kemajuan tidak memuaskan.
2.            Pengorganisasian (Organizing)
Istilah oganisasi mempunyai dua pengertian umum, pertama diartikan sebagai suatu lembaga atau kelompok fungsional, misalnya, sebuah perusahaan, sekolah, perkumpulan, badan-badan pemerintahan. Keduanta merujuk pada proses pengorganisasian yaitu bagaimana pekerjaan dilaksanakan atau dan dialokasikan diantara para anggota sehingga tujuan organisasi itu dapat tercapai secara efektif. Sedangkan Organisasi sendiri diartikan sebagai kumpulan orang dengan sistem kerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Pengorganisasian ( Organizing) adalah 1). Perencanaan Sumber Daya-sumber daya dan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi. 2). Perancangan dan pengembangan  suatu organisasi atau kelompk kerja yang dapat  membawa hal-hal tersebut kearah tujuan. 3). Penugasan tanggung jawab tertentu dan kemudian 4). Pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-individu untuk melaksanakan  tugas-tugasnya.
Pengorganisasian sebagai proses membagi kerja kedalam tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan tugas-tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuannya dalam rangka efektivitas pencapaian tujuan organisasi.
Proses Pengorganiasasian mencakup dua aspek :
1.      Pembagian harta dan pembagian beban kerja kepada kelompok-kelompok individu  (misalnya dengan pembentukan pertemuan, cabang-cabang, unit-unit kerja dan lain-lain) ;
2.      Pembentukan garis-garis komunikasi, kekuasaan dan wewenang diantara individu yang menanani beban-beban kerja yang telah dibagi ;
3.      Penyusunan Personalia ( Staffing, )
Menurut Handoko ( 2003: 24) bahwa penyusunan perpsonalia ( staffing) adalah penarikkan (recruitment), latihan dan pengembangan, serta penempatan an pemberian orientasi  para karyawan dalam lingkungan kerja yang menguntungkan dan produktif.
4.      Pengarahan (Leading, )
Sesudah rencana dibuat, organisasi dibentuk dan disusun personalianya, langkah berikutnya adalah  menugaskan karyawan untuk bergerak mennuju tujuan yang telah ditentukan.
Menurut Handoko ( 2003) fungsi pengarahan (leading) secara sederhana adalah untuk membuat atau mendapatkan para karyawan melakukan apa yang diinginkan, dan harus mereka lakukan. Fungsi ini melibatkan kualitas gaya, dan kekuasaaan pemimpin serta  kegiatan-kegiatan kepemimpinan seperti komunikasi, motivasi, kedisiplinan.
Dalam persamaan konsep fungsi  leading sering disebut dengan bermacam-macam nama antara lain directing, motivating, actuating atau lainnya. ( Handoko, 2003:24).
Pendapat lain leading memposisikan makna ang sama dengan actuating ( penggerakan) adalah membuat anggota semua anggota organisasi mau bekerjasama dan bekerja secara ikhlas serta beragairah untuk mencapai tujuan sesuai dengan perencanaan usaha-usaha pengorganisasian (Purwanto, 2007:58).
Menurut analisa penulis, apabila fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak menangkut aspek-aspek ang abstrak,  maka proses manajemen aktualisasi fungsi kegiatan pengarahan strssingnya pada personal pada organisasi itu sendiri.
5.            Pengawasan ( Controling)
Menurut Handoko (2003), semua  fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa fungsi pengawasan  (controling) atau sekarang banak digunakan istilah pengendalian.
Pengawasan (controling) adalah penemuan dan penerapan cara dan peralatan untuk menjamin bahwa rencana telah dilaksanakan sesuai  dengan ang telah ditetapkan.
Pendapat lain salah satunya G.R. Terry yang berpendapat pengawasan memiliki  kesamaan arti dengan pengendalian dapat dirumuskan sebagai proses penentuan apa ang harus dicapai yaitu standar, apa yang sedang dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan dan bila perlu melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana atau searah dengan standar.  (Purwanto, 2007: 67).
Dalam pada itu, fungsi pengawasan pada dasarnya  mencakup empat unsur, yaitu 1) Penetapan standar pelaksanaan, 2) penentuan ukuran-ukuran pelaksanaan, 3)  Pengukuran pelaksananaan nyata dan membandingkannya dengan standar ang telah ditetapkan, dan 4) pengambilan tindakan koreksi yang diperlukan bila pelaksanaan menimpang dari standar.
Akhirnya dapat dikonklusi fungsi-fungsi tersebut berikut, 1) Perencanaan ( Planning) identik dengan pemilihan dan penentuan tujuan organisasi dan penyusunan strategi, kebijaksanaan, program-program lain, 2) Pengorganisasian (organizing), merupakan penentuan sumber  daa dan kegiatan  yang dibutuhkan, menyusun organisasi  atau kelompok kerja, penugasan wewenang  dan tanggung jawab serta koordinasi, 3) Penusunan personalia ( staffing ) meliputi kegiatan seleksi, latihan, pengembangan, penempatan dan orientasi karyawan, 4) Pengarahan (leading) meliputi kegiatan motivasi, komunikasi kepemimpinan untuk mengarahkan karyawan mengerjakan sesuatu ang ditugaskan kepadana dan 5) Pengawasan ( controling) kegiatan meliputi penetapan standar, pengukuran pelaksanaan, dan pengambilan tindakan korektif.
Menurut Geogld ( 1978: 2) mengatakan bahwa proses manjemen itu dalah merupakan aktivitas ang melingkar, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, sampai dengan pengawasan dan kemudian kembali dan seterusnya dengan tidak per nah berhenti.
Pengawasan terakhir ialah bermaksud menilai proses pendidikan da n  hasil pendidikkan.  Manajer melakukan kontrol apakan proses dan hasil pendidikan itu sudah sesuai  dengan rencana semula atau dengan revisina, secara kualitatif maupun kuantitatif.
Kontrol terhadap ;proses pendidikan  men cakup materi pelajaran ang diberikan, media ang dipakai, metode belajar mengajar, pengendalian kelas,  dan  cara guru  menilai  siswa. Hasil ini juga dipakai untuk penyusunan aktivitas semester/ tahun berikutnya. ( Pidarta, 2004:15).
   Kegagalan atau sukses suatu organisasi tergantung pada kemampuan top leader  ( Manajer) untuk melaksanankan fungsi-fungsi tersebut dengan efektif sehingga out put/ hasil akhir dapat dicapai dengan maksimal.
  1. Unsur Manajemen
Ada beberapa unsur-unsur  manajemen sebagai komponen penting dalam manajemen  antara lain:
A.    Manusia ( Man)
Sumber Daya Manusia ( SDM) adalah sumber daya terpenting dalam sebuah organisasi maupun lembaga, tetapi para manajer tidak
akan dapat mencapai tujuan secara optimal  bila mereka mengabaikan sumber daya-sumber daya yang lainnya.
Sumber Daya Manusia sebagai subyek manajemen yang sering disebut president direktur, Kepala Departemen dst., disebut sebagai Manajer. Kekuatan suatu organisasi terletak kepada kemampuannya untuk menyusun berbagai sumber dayanya dalam mencapai suatu tujuan.
Adapun Tugas-tugas penting yang dilaksanakan oleh Manajer  :
1.      Manajer bekerja dan melalui orang lain. Istilah “ Orang “ mencakup tidak hanya tidak hanya para bawahan dan atasan, tetapi juga manajer-manajer lainnya dalam organisasi;
2.      Manajer memadukan dan menyeimbangkan tujuan-tujuan yang saling bertentangan dan menetapkan prioritas-prioritas;
3.      Manajer bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan;
4.      Manajer harus berfikir secara analistis dan konsepsual;
5.      Manajer adalah seorang Mediator;
6.      Manajer adalah seorang politisi;
7.      Manager adalah seorang Diplomat;
8.      dan Manajer mengambil keputusan-keputusan sulit. ( Handoko, 2003:29-30)
B.     Uang ( Money)
Dalam konteks aktualisasi proses dalam menjalankan Organisasi-organisasi, Lembaga maupun perusahaan tidak akan terlepas dari  pendanaan ataupun sejenisnya seperti lembaga keuagangan.
Dalam hal ini  tersebut sebagaimana yang di ungkapkan oleh   Handoko (2003) bahwa, Organisasi-organisasi tergantung pada  bermacam-macam lembaga keuangan, seperti bank-bank komersial, bank-bank instansi, dan perusahaan ansuransi termasuk pasar modal, untuk menjaga dan memperluas kegiatan-kegiatannya. Kebutuhan akan dana  dari lembaga-lembaga keuangan tersebut dapat dalam jangka pendek  untuk membelanjai operasi-operasinya, atau jangka panjang untuk membangun fasilitas baru dan membeli peralatan baru. ( Handoko, 2003: 65 )
C.     Pemasaran (Marketing)
Dalam konteks membangun korelasi, sebuah organisasi sangat perlu membagun link pada tingkatan marketing, promosi Organisasi, Perusahaaan maupun Lembaga.
 Dalam pada itu  Handoko (2003) berpendapat, seorang manajer yang berharap untuk meningkatkan  pejualan tidak cukup hanya memotivasi tenaga penjualannya, tetapi juga perlu menaikkkan anggaran periklanan.
D.    Methode ( Teknik)
Menurut Shrode ( 1974, h. 157) unsur methode ( teknik) adalah satu elemen organisasi yang merupakan salah satu dimensi manajemen secara system, dengann tugas mengoptimalkan  keputusan-keputusan. Dalam konteks unsur inilah yang dimaksudkan management by techniques. ( Fidharta, 2004 : 83 ).
Kemudian dalam pada itu, jika dikaitkan dalam dunia pendidikan bahwa pengambilan kebijakan untuk suatu keputusan sebagian besar dilakukan oleh para manajer ( top leader ).
Sebagaimana  fidarta ( 2004) berpendapat bahwa, “ Pengambilan keputusan sebagian besar  dilakukan oleh manajer. Keputusan itu mencakup segala bidang aktivitas organisasi, seperti sarana pendidikan, keuangan, kurikulum, hubungan dengan lingkungan, personalia, dan seterusnya sebagai media untuk mencapai tujuan pendidikan. ( Fidarta, 2004 : 83-84 )
Dalam konteks struktur organisasi unsur-unsur manajemen menurut Handoko (2003) terdiri dari :
1.      Spesialisasi kegiatan berkenaan dengan spesifikasi tugas-tugas individual dan kelompok kerja dalam organisasi ( departementalisasi);
2.      Standarisasi kegiatan, merupakan prosedur-prosedur yang digunakan organisasi untuk menjamin terlaksananya kegiatan seperti yang direncanakan;
3.      Koordinasi kegiatan, menunjukkan prosedur-prosedur yang mengintegrasikan fungsi-fungsi sauan-satuan  kerja dalam organisasi;
4.      Sentralisasi dan desentralisasi pembutan keputusan, yang menunjukkan lokasi ( letak) kekuasaan pembuatan keputusan;
5.      Ukuran satuan kerja menunjukkan jumlah karyawan  dalam suatu kelompok kerja. ( Handoko, 2003: 170-171)

Pada akhirnya bahwa baik unsur manajemen maupun unsur manajemen dalam konterks struktur organisasi merupakan suatu sistem penting yang tidak bisa terpisahkan antara unsur yang satu dengan yang lainnya.
B.     Hakekat System Penegelolaan Manajemen Pendidikan
1.      Pengertian Study, System, Pengelolaan, Manajemen Pendidikan, Implikasi, dan Nilai
Untuk mempertegas sasaran penelitian yang akan dilaksanakan oleh peneliti terlebih dahulu peneliti memberikan eksplorasi  apa yang dimaksud sebagai objek dalam penelitian ini,  terutama pengertian dari istilah Study, System, Pengelolaan dan Manajemen Pendidikan. Sehingga sasaran yang dituju oleh penulis tidak berbeda pandangan dengan pihak lain yang membaca karya ilmiyah ini.
1. Studi
                  Dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia di jelaskan bahwa “ Studi adalah : kata benda yang berarti kajian dan telaah ilmiah (Fajri dkk., 2007 : 774)”.
2. System
Dalam buku Manajemen Pendidikan Indonesia dijelaskan bahwa “System adalah Suatu model berfikir atau suatu cara  memandang” Fidarta, 2004 : 23 ). Sedangkan dalam kamus lengkap Bahasa Indonesia dijelaskan , bahwa “System merupakan Perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas ; susunan yang teratur dari pandangan , teori asas, metode dan sebagainya (Fajri dkk., 2007 : 766)”.
Pandangan lain dalam konteks katagori pembahasan system dalam manajemen  yaitu system organisasi, administrasi, dan manajemen ( Pidarta: 2004:26).
Dalam aktualisasi manajemen secara system, berarti memberi perhatian dan perlakuan dengan proporsi yang relative sama kepada sub system- sub sistemnya. Tidak dibenarkan  manajer ( Top Leader) hanya memperhatikan beberapa saja dari sub sistemnya  dengan menomor duakan subsystem lainnya (Pidarta, 2004: 27).
Dari pendapat ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan System adalah Perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas, baik dari model berfikir, pandangan , teori asas, metode dan sebagainya. Sesuai dengan kesimpulan di atas maka penelitian ini yang dimaksud dengan system adalah suatu perangkat unsur yang teratur tersusun secara procedural  dari  model berfikir, pandangan, teori, asas, metode sebagai komponen penting dalam pengelolaan manajemen pendidikan di MTs NW Lendang Nangka Kecamatan Masbagik Lombok Timur.
1.Pengelolaan
            Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa “ Pengelolaan merupakan kata benda yang memiliki makna  “ proses  yang memberikan pengawasan  pada semua hal yang terlibat  dalam pelaksanaan kebijaksanaan dan pencapaian tujuan ; proses melakukan kegiatan tertentu  dengan menggerakkan tenaga orang lain (Fajri., dkk., 2007 : 444)
2.Management Pendidikan
Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, ”Manajemen adalah Pemamfaatan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan atau sasaran yang di maksudkan(Fajri dkk., 2007 : 547)”.
Sedangkan menurut Tim FKIP UMS (2002: 1): Manajemen berasal dari kata dalam Bahasa Inggris to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan dan mengelola. Sedangkan secara istilah manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi serta penggunaan sumber daya lainnya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sedangkan Robin  (1999: 8) berpendapat bahwa istilah manajemen mengacu pada proses mengoordinasi dan mengintegrasikan kegiatan-kegiatan kerja agar diselesaikan secara efisien dan efektif dengan melalui orang lain (Purwanto, 2007 : 17) .
Pendidikan merupakan suatu proses peningkatan pengembangan baik dari segi paradigma pemikiran, prilaku dan keilmuan. Dalam hal ini para ahli memberikan rumusan yang berbeda sebagai berikut :
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia di sebutkkan bahwa : “ Pendidikan ialah : Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Noer, 1999: 2 ). Ahmad D. Marimba berpendapat bahwa : “ Pendidikan adalah binbingan atau pimpinan secara sadar oleh sipendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani siterdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama (Noer, 1999: 2 ).
Dalam konteks pewarisan budaya Kingley Prince mengemukakan : “ Education is the procces  by which the nonphysical possessions of a culture are preserved or in creased in the rearing  of the young or in a instruction of adults.(Pendidikan ialah proses dimana kekayaan budaya non-fisik di pelihara atau di kembangkan dalam mengasuh anak-anak atau mengajar orang-orang dewasa). (Noer, 1999: 3 ).
Dalam pada itu, Ki Hajar Dewantara mengungkapkan bahwa “ Pendidikan adalah usaha Kebudayaan, berasas peradaban, yakni memajukan hidup agar mempertinggi derajad kemanusiaan (Nata,2003: 11).
Berdasarkan pendapat para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan adalah suatu proses bimbingan menuju pengembangan dan perubahan prilaku melalui pengajaran, pelatihan, dengan output pewarisan kepribadian, Pengembangan Kekayaan budaya untuk mempertinggi deraajad manusia melalui pola/ paradigma berfikir ilmiah sehigga tercipta manusia-manusia yang berjiwa pemimpin yang bermamfaat bagi Masyarakat, Agama, Nusa dan Bangsa.
Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa, manajemen pendidikan  adalah meliputi kegiatan-kegiatan kerja agar diselesaikan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan untuk dijalankan oleh top leader ( Kepala Sekolah/ Rektor atau dekan, untuk meningkatkan output pendidikan yang berkualitas sehingga tercapai target sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
  1. Implikasi
Menurut Kamus Lengkap  Bahasa Indonesia bahwa : “ Implikasi merupakan kata benda yang berarti keadaan terlibat, keterlibatan, tindakan ikut campur (Zul Fajri., dkk , 2007: 374).
  1. Nilai UN
Menurut Kamus Lengkap  Bahasa Indonesia :” Nilai kata benda yang berarti harga, angka kepandaian, potensi, banak sedikitnya isi, kadar, mutu, sifat-sifat yang penting untuk kemanusiaan (Zul Fajri., dkk , 2007: 590). Sedangkan UN merupakan singkatan dari Ujian  Nasional, yang merupakan evaluasi tahap akhir   yang menentukan out put suatu sekolah dalam skala Nasional.
  1. Tahun Pelajaran 2009/ 2010
Merupakan periode yang ditempuh berdasarkan waktu yang telah ditentukan meliputi pertengahan dalam 2 masing-masing pada tahun pelajaran de ngan sistem semester.  Semester I (Pertama) pada bulan juli sedangkan semester II (kedua) pada bulan Januari tahun berikutnya sehingga Tahun Pelajaran terdiri dari 2 tahun.
2.      Tujuan Manajemen Pendidikan
Pidarta (2004)  mengungkapkan bahwa “ Kalau kita konsisten dengan pendirian bahwa tujuan adalah sesuatu tang diam, hanya sebagai target atau ukuran yang akan dikejar, maka tujuan tidak perlu dipandang sebagai sub sistem manajemen. Sebab manajemen adalah suatu kegiatan”.
Menurut Horde dan Voich ( 2007) tujuan utama manajemen adalah Produktivitas dan kepuasan (Purwanto, 2007:22).
Manajemen saja tujuan ini tidak tunggal bahkan Pluralitas, seperti peningkatan mutu pendidikan/ lulusannya, keuntungan/ profit yang tinggi, pemenuhan kesempatan kerja, pembangunan Daerah/ Nasional, tanggung jawab sosial. Tujuan ini di tentukan berdasarkan penataan dan pengkajian terhadap situasi dan kondisi organisasi seperti kekuatan dan kelemahan, peluang dan ancaman ( Muttaqien, 2005: 12 )
Pendapat lain mengatakan bahwa manajemen mempuyai tujuan-tujuan tertentu dan bersifat tida terwujud ( intangable ) . Usahanya ialah mencapai hasil hasil yang spesifik, biasanya dinyatakan dalam sasaran . Upaya dari bentuk menunjang  penetapan tujuan  yang spesifik itu, manajemen dapat dikatakan tidak terwujud (intangable), karena tidak dapat dilihat, tetapi dirasakan, yakni out put pekerjaan yang cukup, adanya kepuasan pribadi, produk dan servisnya lebih baik (Terry, 1990:10).
Manajemen merupakan suatu ilmu  atau seni adalah wadah pengetahuan tentang manajemen teroganisir. Ada ilmu penegetahuan yang menjelaskan bahwa manajemen dapat dibuktikan kebenarannya  secara umum. Hubungan kausal antara Variable manajemen teah dapat ditentukan dan dinyatakan secara umum, tetapi hal yang bersifat umum itu masih dapat diteliti  lagi melalui riset  dan modifikasi dengan pengetahuan yang lebih maju dari yang lain. Jika tidak demikian, maka tidak akan memiliki pengetahuan yang akulatif.
Sedangkan menurut Pidarta (1988) bahwa “ tujuan pendidikan tertera dalam Tap. MPR No. 2  ialah meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan mempertinggi budi pekerti, memperkuat  kepribadian mempertebal semangat kebangsaan  serta cinta ta nah air, agar dapat memperkembangkan dan menumbuhkan manusi-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jaawab atas pembangunan Bangsa (Muttaqien, 2005: 13) “.

 Berdasarkan beberapa pendapat diatas, bahwa manajemen yang baik ialah  mampu bersinergi dengan sistem yang ada dan tidak jauh menyimpang dari konsep yang sesuai dengan obyek yang ditangani agar tujuan dapat tercapai  sesuai dengan yang sudah ditetapkan dan dapat di capai dengan  maksimal.
3.      Model System Pengelolaan Manajemen Pendidikan
Akualisasi manajemen dalam dunia pendidikan  sangat menentukan dalam dunia pendidikan sangat menentukan kemajuan pendidikan itu  sendiri, perlu diketahui bahwa yang penulis maksudkan adalah sistem pengeloaan manajemen di sekolah, karena pelaksanaan manajemen pendidikan lebih luas jangkauannya dari pada manajemen sekolah atau penerapan manajemen pendidikan dalam organisasi sekolah sebagai salah satu sistem pendidikan yang berlaku ( Mulyasa, 2002: 39).
Selanjutnya Mulyasa ( 2002: 39) mengemukakan hal yang paling penting dalam implementasi manajemen pendidikan di sekolah (MBS) adalh manajemen terhadap komponen-komponen sekolah itu sendiri.
Adapun model pelaksanaan manajemen pendidikan disekolah adalah :
a.       Manajemen yang berkaitan dengan Kurikulum dan Program Pengajaran;
Manajemen Kurikulum dan Program pengajaran pengajaran merupakan bagian dari pelaksaan manajemen. Manajemen Kurikulum dan Program pengajaran mencakup kegiatan perencaan, pelaksanaan dan penilaian kurikulum, dan yang paling penting adalah bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum Muatan Lokal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat.
Kepala Sekolah merupakan  Manajer dan Supervisor di sekolah memiliki tanggung jawab terhadap perencanaan, Pelaksanaan dan pnilaian, perubahan atau perbaikan Program pengajaran di sekolah. Untuk kepentingan tersebut sedikitnya terdapat empat langkah yang dilkaukan yaitu :
1.      Menilai kesesuaian  Program yang ada dengan tututunan kebudayaan dan kebutuhan murid;
2.      Meningkatkan rencana Program dengan menemukan inovasi baru;
3.      Memilih dan melaksanakan Program;
4.      Menilai/ Mengevaluasi perubahan Program.
Untuk menjamin efektivitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran, kepala sekolah sebagai pengelola program pengajaran bersama-sama dengan guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secara rinci dan operasioal kedalam program tahunan, Semester .
Ada bebeapa hal yang harus dikembangkan oleh guru sebelum action melakukan kegiatan belajar mengajar dengan prinsip-prinsip yang mesti diperhatikan antara lain sebagai berikut  :
1.      Tujuan yang dikehendaki harus jelas;
2.      Program yang fleksibel;
3.       Program dalam konteks kurikulum di petik dan dikembangkan  berdasarkan   BSNP;
4.      Pengembangan Program Secara Universal dengan target yang jelas.
5.      Adanya koordinasi  antara komponen pelaksana Program Sekolah.
b.      Manajemen yang berkaitan dengan tenaga kependidikan;
Manajemen te naga kependidikan atau manajamen personalia pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan, sehubunan  dengan fungsi itu personalia yang harus dilaksanakan  pimpinan adalah menarik, mengelola, mengembangkan memberikan kesejahteraan, memotivasi pesonil supaya tetap dalam sistem, membantu anggota mencapai posisi dan standar prilaku, memaksimalkan pengembangan karier tenaga kependidikan, serta menyelaraskan tujuan individu  dan organisasi.
Manajemen tenaga kependidikan mencakup (1) Perencanaan Pegawai, (2) Pengadaan Pegawai yang kurang (3) Pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) Promosi dan Mutasi Konpensasi , (5) Pemberhentian Pegawai,  (6)  Konpensasi (7)  dan penlaian/ Supervisi semua pegawai / Guru, semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar  apa yang diharapkan tercapai yakni tersedianya tenaga kependidikan yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan denagan baik dan berkualitas.
c.       Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan dapatdi interpretasikan sebagai penataan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai keluarnya pserta didik dari sekolah.
Manajemen kesisiwaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan kesiswaan agar kegiatan pembelajaran disekolah dapat berjalan dengan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah. Untuk mewujudkan kegiatan tersebut, kegiatan tesebut, bidang manajemen kesiswaan sedikitnya memiliki  tga tugas yang utama yang harus diperhatikan, yaitu :
1.      Penerimaan murid baru;
2.      Kegiatan kemajuan belajar, serta
3.      Bimbingan dan pembinaan Disiplin.
d.      Manajemen Keuangan dan pembiayaan;
Dalam penyelenggaraan pendidikan , keuangan dan ;pembiayaan merupakan hal yang sangat penting dan  menentukan dan merupakan bagian hyang tak terpisahkan dalam kajian  manajemen pendidkan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menetukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar mengajar disekolah.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besarnya dapat dikelompokkan atas tiga (3) sumber :
1.      Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar dan Menengah, ADB, DAK, dsb.
2.      Orang tua dan peserta didik;
3.      Masyarakat.
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 1989 bahwa kare na keterbatasan ke mampuan pemerintah dalam dalam pemenuhan dana pendidikan, tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua.
e.        Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan;
Manajemen sarana dan prasarana bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat  memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalanya proses Pendidikan, kegiatan Belajar dan Mengajar.  Pengeloalaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, penghapusan daan penataan.
   Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan  dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi dan indah sehingga dapat menciptakan kondisi yang menyenangka baik bagi guru dan murid.
f.       Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat.
Hubungan Sekolah dan masyarakat bertujuan antara lain :
1.      Meningkatkan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak;
2.      Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kalitas hidup  dan penghidupan masyarakat;
3.      Menciptakansebuah pencerahan kepada masyarakat untuk menjalin hubugan shilaturrahmi dengan sekolah.
Untuk  merealisasikan tujuan tersebut, banyak cara yang bisa dilakukan oleh sekolah dalam menarik simpati masyarakat terhadap sekolah dan menjalin hubungan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat. Hal tersebut antara lain dapat dilakukan dengan memberi tahu masyarakat mengenai program-program sekolah, baik proram yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan sehinga  masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah byang bersangkuta.
Hubungan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat sangat penting jika hubungan sekolah  dengan masyarakat berjalan dengan baik, rasa tanggung jawab, dan partisilpasi masyarakat untuk memajukan sekolah juga akan baik dan tinggi, sehingga Kepala Sekolah yang baik harus ditutut untuk senantiasa berusaha membina dan meningkatkan hubungan kerja sama antara  sekolah da  masyarakat guna mewujudka sekolah efektif dan efesien. Jadi hubungan harmonis ini akan membentuk :
1.      Saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat termasuk dunia kerja;
2.      Saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui mamfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing;
3.      Kerjasama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada dimasyarakat dan  mereka merasa ikut bertanggung jawab disekolah;
C.    Unsur-Unsur dan Faktor-Faktor yang mempengaruhi System Pengelolaan  Manajemen Pendidikan
1.      Aktualisasi System Pengelolaan Manajemen Pendidikan
Dalam aktualisasi sistem pengelolaan manajemen terdiri dari sejumlah unsur yang meliputi :
a.       Pengambilan Keputusan, fungsi pokok dari setiap manajemen . Apabila pada setiap tahap proses manajemen melakukan pilihan-pilihan diantara alternatif-alternatif tindakan yang harus diambil ;
b.      Pemecahan masalah, bentuk pengambilan keputusan yang lebih rumit apabila pilhan-pilihan diantara alternatif-alternatif diadakan, untuk mengatasi kesukaran atau keterikatan yang  mempengaruhi kearah sasaran;
c.       Hubungan antara manusia, apabila melalui motivasi dan menggunakan kepemimpinan, kerjasama dan partisipasi dari orang lain akan diperoleh;
d.      Komunikasi yang mendorong kekuatan dalam suatu organisasi, yang mengantar kerjasama dan kemajuan kolektif kearah sasaran yang telah ditetapkan.
2.      Faktor- Faktor yang Mempengaruhi System Pengelolaan Manajemen Pendidikan.
Dalam konteks sistem pengelolaan manajemen salah satu faktor yang mempengaruhi manajemen adalah prilaku kepemipinan.
Menurut  Handoko ( 2003: 207-208),  ada berbagai faktor yang mempengaruhi situasi kepemimpinan. Marry Parker Follet, yang mengembangkan hukum situasi,mengatakan bahwa ada tiga variabel kritis yang mempengaruhi gaya pemimpin, yaitu 1) pemimpin, 2) pengikut atau bawahan, dan 3) situasi. Ketiganya saling berhubungan dan berinteraksi. Follet juga menyatakan bahwa para pemimpin seharusnya berorientasi pada kelompok dan bukan berorientasi pada kekuasaan.
Pendapat lain yang datang dari Robert Tanembaum dan Warren H. Schmidt, mereka mengemukakan   bahwa manajer harus mempertimbangkan tiga kumpulan “kekuatan” sebelum melakukan pemilihan gaya kepemimpinan, yaitu :
1.      Kekuatan-kekuatan yang ada dalam diri manajer, yang mencakup 1) sistem nilai, 2) kepercayaan terhadap bawahan, 3) kecenderungan kepemimpinannya sendiri, dan 4) perasaan aman dan tidak aman.
2.      Kekuatan-kekuatan yang ada dalam diri para baawahan, meliputi 1) kebutuhan mereka akan kebebasan, 2) kebutuhan mereka akan peningkatan tanggung jawab, 3) apakah mereka tertarik dalam dan mempunyai keahlian untuk penanganan masalah, dan 4) harapan mereka mengenai keterlibatan dalam pembuatan keputusan.
3.      Kekuatan-kekuatan dari situasi, mencakup 1) tipe organisasi, 2) efektifitas kelompok, 3) desakan waktu, dan 4) sifat masalah itu sendiri (Handoko: 309)

Menurut Pidarta (1998: 68-70), bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi manajemen pendidikan adalah :
a.       Faktor-faktor  fisik kepada petugas. Misalnya keadaan jasmani yang sehat memungkinkan untuk  dapat mempengaruhi kualitas kerja secara maksimal;
b.      Faktor Sosial dan ekonomi, khususnya para petugas pendidikan pada umumnya tidak banyak berpengaruh terhadap pekerjaan mereka. Petugas-petugas ini tidak perlu memiliki tingkatan sosial yang tinggi dan tergolong kaya. Dalam tingkatan sosial dan ekonomi yang biasa mereka sudah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Sedangkan menurut mary parker pollet bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi manajemen pendidikan adalah faktor manusiawi yang terdiri dari empat (4) asas yaitu :
a.      Koordinasi dengan kontak lansung dari orang-orang yang bertanggung jawab ( coordination bye direction faight of the responsible people concernet ) ;
b.      Koordinasi pada awal ( coordination in the carty stages);
c.       Koordinasi sebagai suatu proses yang berkesinambungan  ( coordination as a continung process ) ;
d.      Koordinasi sebagai timbal balik hubungan dengan semua faktor dalam setiap situasi  ( coordination as the reciprocal relating to all factor in the situation) ;
Dalam konteks diatas, bahwa central makna dari pemikiran asas-asas prinsip tersebut adalah berdasarkan satu ide bahwa  manajemen harus selalu dapat menyesuaikan  ( contineually and just) pada keseluruhan situasi ( to the total situations).  
Hasil observasi lain mengemukakan, bahwa konflik-konflik itu biasanya  ada dalam situasi-situasi manajemen dan menghadapkan suatu proses pemecahannya.Untuk itu seorang manajer dapat menangani konflik-konflik tersebut dengan jalan dominasi ( domination), kompromi ( Compromise ) dan Ketrampilan ( Integrations).
            Pada item pertama dominasi ( dominations) dan yang kedua kompromi biasanya tidak memberikan kepuasan bagi pihak-pihak yang bersangkutan, sedangkan keterampilan dapat merupakan pendekatan yang dapat melahirkan kepuasan bagi semua pihak. Keterampilan tersebut dapat dilalui dengan cara :
a.       Perbedaan-perbedaan harus dibuka ( must be bronght into the open);
b.      Kemudian dilakukan pengkajian kembali (re-evulation) oleh semua pihak;
c.       Semua pihak harus bersedia saling mengantisipasi tanggapan dari pihak lainnya dan dengan tujuan bukan saja untuk mencari posisi  baru yang sesuai bagi masing-masing pihak akan tetapi berusaha agar hubungan  tetap terjalin serasi antara pihak-pihak atau dengan perkataan lain masing-masing pihak endaknya menghindari pembatasan-pembatasaan atas porsinya dan mencari porsi baru yang telah teradu dan dapat diterima oleh semua pihak.(Kertopati, 1984:7-8)
D.    Evaluasi  Pendidikan
Dalam Definisi secara universal, bahwa evaluasi merupakan suatu poses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
Dalam Konteks Evaluasi Pendidikan, Wrightstone, dkk., (1956: 16) merumuskan bahwa  Evaluasi Pendidikan  adalah penaksiran teerhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan didalam kurikulum.
Kurikulum dapat di desain sesuai dengan kegunaannya utuk memperoleh hasil yang diinginkan. Kita mengenal bermacam-macam kegunaan tes sesuai dengan tujuan masing-masing. Khususnya dalam evaluasi pendidikan yang menyangkut evaluasi hasil belajar, sedikitnya kita mengenal empat macam kegunaan tes yaitu :
1.      tes yang digunakan untuk penentuan penempatan siswa dalam suatu jenjang atau jenis program pendidikan tertentu (plecement test);
2.      tes yang digunakan untuk mencari umpan balik (feedback) guna memperbaiki proses belajar mengajar bagi guru maupun siswa (test formatif);
3.      Tes yang digunakan untuk mengukur atau menilai sampai dimana pencapaian siswa terhadap bahan pelajaran yang telah diajarkan, dan selanjutnya untuk menentukan kenaikan tingkat atau kelulusan siswa yang bersangkutan ( test Sumatif);
4.      tes yang bertujuan untuk mencari sebab-sebab kesulitan belajar siswa seperti latar belakang psikologis, fisik, dan lingkungan sosial-ekonomi siswa (test diagnostik). (Purwanto, M.P., 2009: 24-25)

1.      Penilaian Ulangan Formatif dan Sumatif
1.1.      Penilaian Ulangan Formatif
Penilaian Formatif adalah kegiatan penilaian yang bertujuan untuk mencari umpan balik ( feed back), yang selanjutnya hasil penilaian tesebut dapat digunakan  untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang sedang atau sudah dilaksanakan. (Purwanto, M.P., 2009: 26)
Dalam klarifikasi real bahwa Penilaian Formatif identik dengan evaluasi dalam bentuk tanya jawab lisan belum ataupun setelah materi selesai, penugasan, PR, test Ulangan Harian untuk mengetahui feed back siswa dalam penguasaan materi  selama jangka waktu tertentu.
1.2.      Penilaian Ulangan Sumatif
Penilaian Sumatif adalah penilaian  yang dilakukan untuk memperoleh data atau informasi sampai dimana penguasaan pencapaian belajar siswa terhadap bahan pelajaran yang telah dipelajarnya selama jangka aktu tertentu.
Adapun fungsi dan tujuannya adalah untuk menentukan apakah dengan nilai yang diperolehnya itu bisa dapat dinyatakan lulus atau tidak lulus. Pengertian lulus dan tidak lulus disini berarti, dapat tidaknya siswa melanjutkan ke materi berikutnya; dapat tidaknya seorang siswa mengikuti pelajaran pada semester berikutnya; dapat tidaknya seorang siswa dinaikan ke kelas yang lebih tinggi; dapat tidaknya seorang siswa dinyatakan lulus  dari sekolah bersangkutan; atau  dapat tidaknya seorang siswa diterima disekolah yang lebih tinggi. (Purwanto, M.P., 2009: 26).
Dengan demikian, jelas kiranya bahwa penilaian sumatif memiliki makna luas. Bukan pada konteks penilaian yang dilaksanakan setiap akhir semester saja, tetapi lebih detail lagi pada materi pelajaran, Setiap akhir Tahun Pelajaran atau evaluasi tahap akhir yang disebut Ujian Nasional/ Sekolah bagi Sekolah Menengah
(MTs/ Sederajad) dan SMA sederajad, seleksi penerimaan Mahasiswa baru bagi setiap Perguruan Tinggi bahkan penilaian sumatif  termasuk pula penilaian yang dilakukan pada akhir semester  yang biasa disebut sub sumatif (test unit). Nilai sumatif dan Sub sumatif (Midl Semester) inilah sebagai penentu untuk menentukan nilai raport bagi siswa, Kartu Hasil Studi atau Ijazah   Mahasiswa.
Akhirnya dapat di kongklusi bahwa, jika penilaian atau tes itu berfungsi untuk memperoleh  feed back dan selanjutnya untuk rekonstruksi inovasi proses belajar mengajar yang lebih fresh maka penilaiann itu  disebut Penilaian Formatif. Tetapi jika penilaian tersebut berfungsi dan bertujuan untuk mendapatkan informasi  sampai dimana  prestasi atau penguasaan dan pencapaian belajar siswa maka penilaian itu disebut Penilaian Sumatif.
2.      Ujian Nasional/ Ujian Akhir Sekolah (UN/ UAS)
A.    Pengertian Standard Setting Ujian Nasional/ Ujian Akhir Sekolah
Pada era global saat ini, semua Negara berkompetisi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tingkat pendidikan penduduk sering dijadikan indikator  kemajuan suatu Bangsa. Oleh karena itu peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003, pada bab XVI pasal 57 sampai dengan 59 tentang Evaluasi menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada piha-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan. ( Http://www.google.co.id/Wikipedia.org.com).
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat akan mendorong peningkatan mutu pendidikan. Yang di maksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada Ujian Nasional atau Sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan. Kegiatan penentuan batas kelulusan disebut Standard Setting.  (Http://www.google.co.id/Wikipedia.org.com).
Dalam mengimplikasikan standar setting tersebut maka, akan teraktualisasi dalam  Ujian Nasional/ sekolah yang merupakan salah satu kegiatan dari pelaksanaan kurikulum yang dilaksanakan pada tiap – tiap akhir tahun pelajaran yang diikuti oleh seluruh siswa yang duduk di kelas IX( Sembilan ) Bagi Sekolah Menengah berdasarkan Obyek yang diteliti adalah MTs NW Lendang Nangka Kecamatan Masbagik Lombok Timur Tahun Pelajaran 2009/ 2010, dalam rangka menyelesaikan salah satu jenjang pendidikan untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
B.  Maksud dan Tujuan UN/ UAS             
Sebagaimana tujuan Ujian Nasional Yang tercantum dalam buku petunjuk pelaksanaan Ujian Nasional Departemen Pendidikan Nasional, maka maksud dan tujuannya, adalah :
1.      Merintis tercapainya standar nasional bagi mutu pendidikan dasar dan menengah.
2.      Menyederhanakan prosedur penerimaan siswa baru pada sekolah yang lebih tinggi.
3.      Mempercepat peningkatan pemerataan mutu pendidikan Dasar dan Menengah.
4.      Tercapainya tujuan kurikuler.
5.      Mendorong agar proses belajar mengajar dilaksanakan berdasarkan kurikulum, buku dan alat peraga praktek yang telah ditentukan.
Berdasarkan tujuan tersebut di atas, maka penyusunan program kegiatan Ujian Nasional MTs NW Lendang Nangka Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, dimaksudkan agar dapat memberikan acuan dan arahan dalam melaskanakan kegiatan Ujian Nasional di sekolah dengan tujuan agar dapat berjalan dengan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta hasil yang dicapai tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Di samping tujuan tersebut di atas, Ujian Nasional bertujuan pula:
1.      Mengetahui sejauh mana hasil yang telah dicapai selama satu tahun pelajaran di MTs NW Lendang Nangka Tahun Pelajaran 2009/ 2010;
2.      Untuk menentukan standarisasi mutu pendidikan di MTs NW Lendang Nangka  dalam melaksanakan proses belajar mengajar di masa yang akan datang .
3.      dengan adanya standarisasi mutu pendidikan yang telah diketahui, melalui Ujian Nasional dapat dijadikan tolak ukur untuk meningkatkan mutu sekolah khususnya di MTs NW Lendang Nangka  mutu pendidikan pada umumnya.
4.      untuk menilai kegiatan belajar mengajar ( PBM ) mana yang perlu mendapat perhatian sehingga mutu pendidikan secara nasional dapat tercapai dengan baik dan sempurna.
C.  S A S A R A N
Berdasarkan tujuan Ujian Nasional tersebut di atas, maka sasaran yang hendak dicapai, antara lain :
1. Bidang Penyusunan Program Kerja :
1.1.Agar semua kegiatan Ujian Nasional dapat dilaksanakn dengan baik dan lancar.
1.2.Agar setiap guru / personal yang ada di sekolah dapat mengetahui dan melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing;
1.3.Agar setiap guru / personal tidak saling mengandalkan dalam melaksanakan tugasnya.
2. Bidang Pelaksanaan
             Ikut membantu tercapainya tujuan pembangunan nasional khususnya dalam bidang pendidikan;
             Tercapainya tujuan Ujian Nasional sebagaimana tercantum dalam buku pedoman pelaksanaan Ujian Nasional;
             Agar tercapai hasil optimal, baik dari segi pelaksanaan maupun hasil yang dicapai oleh para siswa;
             Mendapatkan standarisasi mutu;
             Meningkatkan mutu Pendidikan di MTs NW Lendang Nangka Kecamatan Masbagik Lombok Timur, sekaligus pendidikan NAsional  pada umumnya;
             Mendapatkan bahan masukan demi kesempurnaan dan  meningkatnya mutu pendidikan yang akan datang.
D.  Manfaat Standard Setting Ujian Akhir
1.      Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
2.      Adanya standard yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standard minimum pencapaian kompetensi.
E.  Perlunya Standard Setting Ujian Akhir
Selama ini penentuan batas kelulusan ujian nasional ditentukan berdasarkan kesepakatan antar pengambil keputusan (stakeholder) saja. Batas kelulusan itu ditentukan sama untuk setiap mata pelajaran. Padahal karakteristik mata pelajaran dan kemampuan peserta didik tidaklah sama. Hal itu tidak menjadi pertimbangan para pengambil keputusan pendidikan. Belum tentu dalam satu jenjang pendidikan tertentu, tiap mata pelajaran memiliki standar yang sama sebagai standar minimum pencapaian kompetensi. Ada mata pelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi minimum yang tinggi, sementara mata pelajaran lain menentukan tidak setinggi itu. Keadaan ini menjadi tidak adil bagi peserta didik, karena dituntut melebihi kapasitas kemampuan maksimalnya.
D. Strategi Perancangan
Penyusunan standard setting dimulai dengan penentuan pendekatan yang digunakan dalam penentuan standar. Ada tiga macam pendekatan yang dapat dipakai sebagai acuan yaitu:
1.      Penentuan standar berdasarkan kesan umum terhadap tes
2.      Penentuan standar tes berdasarkan isi setiap soal tes
3.      Penentuan standar berdasarkan skor tes
Pada akhir kegiatan diambil kesimpulan dan pembukuan standar setting berdasarkan tiga pendekatan tersebut untuk menentukan batas kelulusan.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYUSUNAN KISI-KISI DAN INDIKATOR PENILAIAN DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

A. KISI-KISI PENILAIAN 1. Pengertian Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu. Fungsi kisi-kisi adalah sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Jika Anda memiliki kisi-kisi yang baik, maka Anda akan memperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun penulis soalnya berbeda. Dalam konteks penilaian hasil belajar, kisi-kisi disusun berdasarkan silabus setiap mata pelajaran. Jadi, Anda harus melakukan analisis silabus terlebih dahulu. Perhatikan langkah-langkah berikut ini : Dalam praktiknya, seringkali guru di madrasah membuat soal langsung dari buku sumber. Hal ini jelas sangat keliru, karena buku sumber belum tentu sesuai dengan silabus. Kisi-kisi ini menjadi penting dalam perencanaan evaluasi, karena didalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam menulis soal. Kisi-kisi soal yang baik harus memenuhi persyaratan tertentu

MENCIPTAKAN KEGIATAN KREATIF REKREATIF (Kegiatan dilakukan dengan praktek sekaligus)

I.      PENDAHULUAN 1.    Kegiatan Kreatif Rekreatif ialah kegiatan yang menarik, menyenangkan, dan menantang yang dapat mengembangkan daya imajinasi, kemampuan berfikir kritis serta kemampuan mengekspresikan ide-idenya dalam suatu karya baru yang unik. 2.    Jenis dan macam kegiatan kreatif bagi peserta didik sejalan dan seirama dengan tingkat perkembangan peserta didik (S,G,T,D). 3     Kegiatan-kegiatan Kreatif Rekreatif digali, diciptakan, dan dikembangkan oleh Dewan Satuan Pramuka atas bimbingan Pembina mereka. II.    MATERI POKOK 1.    Kegiatan Kreatif Rekreatif   serta kegiatan-kegiatan kepramukaan lainnya hendaknya selalu diberi muatan : modern, bermanfaat, adanya ketaatan pada kode kehormatan pramuka, dengan pengertian sebagai berikut : a.    modern ;       modern dapat diartikan : hal-hal yang baru, hal-hal yang belum ada sebelumnya, hal-hal yang sedang digemari oleh khalayak ramai pada saat itu, hal-hal yang saat ini sedang :ngetren" menurut p

KEPRAMUKAAN SEBAGAI PENDIDIKAN PROGRESIF SEPANJANG HAYAT

I.      PENDAHULUAN 1.    Pendidikan dalam Gerakan Pramuka dilaksanakan lewat Kepramukaan untuk mencapai tujuannya, ialah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang sasaran akhirnya pembentukan watak. 2.    Pendidikan dalam Gerakan Pramuka dimaksudkan dan diartikan secara luas sebagai suatu proses pembinaan sepanjang hayat yang berkesinambungan atas peserta didik baik sepanjang individu maupun sebagai anggota masyarakat dengan sasaran menjadikan mereka sebagai manusia mandiri, peduli, bertanggung jawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma masyarakat. II.    MATERI POKOK 1.    Pelaksanaan pendidikan dalam Gerakan Pramuka dilakukan lewat kepramukaan dengan harapan pada peserta didik akan timbul kesadaran bahwa: a.    hasilan proses pendidikan ialah adanya peningkatan pada bid